-Unsur obyektif: Barang siapa tanpa mempunyai hak untuk itu, melakukan sebagai usaha, menawarkan, atau memberikan kesempatan untuk bermain judi.
Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP tersebut, dapat dilihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan yang bergantung pada?...
Singkatnya, dalam setiap judi, terdapat unsur:1. Adanya tindakan yang bersifat spekulatif (untung-untungan)2.
Unsure-unsur kejahatan ini adalah: Unsur obyektif a) Perbuatannya: 1) Menawarkan kesempatan;. 2) Memberikan kesempatan; b) Objek: untuk bermain judi tanpa izin.
2. Unsur-unsur tindak pidana perjudian adalah permainan/perlombaan dan untung-untungan serta ada taruhan. 3. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana?...
Permainan. Unsur pertama dari judi adalah adanya perbuatan yang dilakukan, yaitu bisaanya berbentuk permainan atau perlombaan yang dilakukan?...