Pengguna Layanan Menyampaikan Permohonan penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan kepada Kepala Pelabuhan melalui aplikasi SICEFI; Kepala Pelabuhan Menerima permohonan dan mendisposisikan kepada Koordinator yang ditunjuk sebagai verifikator untuk memeriksa kelengkapan serta menilai kesesuaian dokumen persyaratan
Layanan Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan akan digantikan dengan layanan penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan yang didalamnya mencakup pemeriksaan kelaikan kapal perikanan melalui aplikasi SICEFI
Selain itu juga menyampaikan terkait aplikasi penerbitan SKKP yang dapat diakses melalui https://kapal.kkp.go.id/sicefi/. Lebih lanjut Ia menyebut pada semester I tahun 2024 PPN Pemangkat telah menerbitkan sebanyak 123 SKKP.
SICEFI adalah aplikasi untuk mengajukan dan mengelola sertifikat kelaikan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan. Pelajari syarat dan ketentuan, prosedur, dan informasi terkait pemeriksaan fisik kapal perikanan di situs ini.
Integrasi DJPT KKP (SHTI, SPB, SCPIB) · SIPAUS - Sistem Informasi Pelayanan dan Pengusahaan · SIJAKA - Sistem Integrasi Jasa Kepelabuhanan · SICEFI - Pelayanan ...
SICEFI adalah aplikasi yang memudahkan petugas cek fisik kapal perikanan untuk mengajukan permohonan dan mengakses data kapal perikanan. SICEFI terintegrasi dengan sistem perizinan usaha perikanan tangkap yang dapat diakses sesuai dengan SIUP.
