Badan Geologi adalah suatu badan yang memiliki tugas menyelenggarakan penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi. Tugas SBG.
Dokumen tersebut membahas tentang penyelidikan geoteknik yang meliputi tujuan, tahapan, jenis, dan metode penyelidikan tanah untuk keperluan perencanaan pondasi dan stabilitas struktur. Penyelidikan tanah sangat penting untuk menentukan jenis pondasi yang tepat dan memperkirakan penurunan tanah.
Penyelidikan tanah bisa dilakukan dengan menggunakan cara sederhana maupun dengan menggunakan alat khusus. Terdapat 2 klasifasi jeni tanah yaitu Tanah Terganggu (Disturbed sample) dan Tanah Tak Terganggu (Undisturbed Sample).
Makalah ini membahas tentang penyelidikan tanah yang dilakukan untuk mendapatkan data parameter tanah guna merancang fondasi bangunan. Penyelidikan tanah meliputi pengeboran, penggalian lubang uji, dan pengujian sampel tanah di laboratorium.
Dokumen tersebut membahas mengenai penyelidikan tanah di lapangan untuk memperoleh gambaran geologi dan kondisi tanah serta air tanah suatu daerah. Metode yang digunakan antara lain pemboran, sumur percobaan, dan pengambilan contoh tanah untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium.
Penyelidikan Tanah di Lapangan. Pengujian tanah di lapangan dilakukan dengan menguji tanah pada lokasi secara langsung, pengujian ini bisa dilakukan dengan cara: Pemboran inti / core drilling / boring. Metode ini dilakukan dengan mengambil contoh tanah untuk mengetahui lapisan tanah pada lokasi pembangunan yang dilakukan dengan cara pengeboran.